Minggu, 12 Maret 2017

MAKALAH
LANDASAN ILMU KEPEDIDIKAN
“PENDIDIKAN KARAKTER DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN DAN PERANNYA DALAM MEMBANGUN BANGSA”


DISUSUN OLEH :

DINA OFTAVIANA
(3115140541)

PENDIDIKAN MATEMATIKA BILINGUAL
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
2014
BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Akhir-akhir ini istilah pendidikan karakter banyak dibicarakan orang. Mulai dari para pejabat Kementrian Pendidikan Nasional, kepala dinas pendidikan di daerah, sampai pengawas pendidikan ramai membahas istilah yang satu ini. Booming istilah pendidikan karakter  juga merambah pada wilayah kegiatan seperti seminar, pelatihan, ataupun workshop. Kegiatan ini diiringi dengan berkembangnya wacana pengembangan kurikulum sekolah berbasis pendidikan karakter yang diiplementasikan melalui kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Berkembangnya wacana pendidikan karakter yang juga menyibukkan para guru yang harus menyusun dan mengaplikasikan silabus serta rencana program pembelajaran berbasis karakter.
Semenjak runtuhnya Orde Baru pada 1998, spertinya tidak banyak kemajuan yang kita capai. Dunia pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, dan politik secara umum tetap sibuk dengan persoalan internal yang tidak mudah diurai. Energi lebih banyak dikeluarkan untuk menyelesaikan persoalan demi persoalan dan bukannya untuk membangun strategi dan aksi kemajuan. 
Di sisi lain berita, diberbagai media di dominasi oleh aspek negatif, seperti konflik, korupsi, penyimpangan penggunaan dana, tawar-menawar politik, saling serang antarpemimpin dan seterusnya. Kondisi semacam ini terus saja menghiasi pemberitaan dan ulasan media, baik televisi, media cetak, maupun dunia maya. Rasanya sangat jarang ada pemberitaan yang mencerahkan dan memberikan optimisme. Misalnya, bagaimana gambaran kehidupan bangs ini beberapa tahun ke depan, bagaimana usaha-usaha positif dan kontruktif dalam berbagai bidang kehidupan, langkah-langkah membangun kemajuan, prestasi yang telah dicapai, bagaimana mengatasi persoalan dan lain sebagainya.
Munculnya pendidikan karakter sebagai wacana baru pendidikan nasional bukan merupakan fenomena yang mengagetkan. Sebab perkembangan sosial politik dan kebangsaan sekarang ini cenderung menegasikan karakter bangsa. Maraknya perilaku anarkis, tawuran antarwarga, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, korupsi, kriminalitas, kerusakan lingkungan, dan berbagai tindakan patoligi sosial lainnya menunjukkan indikasi adanya masalah akut dalam bangunan karakter bangsa. Fenomena patologi sosial tersebut bertentangan dengan visi dan misi pendidikan dalam membentuk manusia Indonesia yang berkepribadian dan berakhlak mulia sebagaimana dicita-citakan dalam tujuan pendidikan nasional.
Karakter menjadi salah satu harapan karena karakterlah yang menjadi penopang perilaku individu dan komunitas. Karakter tidak terbentuk secara tiba-tiba. Dibutuhkan proses panjang dan berkelanjutan agar karakter dapat menjadi bagian integral dalam diri.
Agar mendapat kajian komperhensif tentang pendidikan karakter, perlu adanya penyamaan persepsi tentang pendidikan karakter di lingkungan pendidikan  terlebih dahulu.



















BAB II
RUMUSAN MASALAH

1.      Apakah pengertian karakter secara umum dan menurut para ahli ?
2.      Apakah pengertian pendidikan karakter secara umum dan menurut para ahli ?
3.      Apakah tujuan dan fungsi dari pendidikan karakter ?
4.      Bagaimana prinsip pendidikan karakter ?
5.      Apakah pilar-pilar dari pendidikan karakter ?
6.      Apakah landasan dari pendidikan karakter ?
7.      Sebutkan nilai-nilai pembentuk dalam pendidikan karakter ?
8.      Bagaimana pentingnya pendidikan karakter ?
9.      Bagaimana proses pembentukkan karakter terhadap anak ?
10.  Apakah pengertian lingkungan pendidikan ?
11.  Bagaimana pendidikan karakter di lingkungan keluarga?
12.  Bagaimana pendidikan karakter di lingkungan sekolah ?
13.  Bagaimana pendidikan karakter di lingkungan masyarakat ?
14.  Bagaimana pendidikan karakter oleh pemerintah ?
15.  Bagaimana peran karakter untuk membangun bangsa ?













BAB III
PEMBAHASAN

3.1         Pengertian Karakter
Istilah karakter dihubungkan dan dipertukarkan dengan istilah etika, ahlak, dan atau nilai dan berkaitan dengan kekuatan moral, berkonotasi positif, bukan netral. Sedangkan Karakter menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) merupakan sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain. Dengan demikian karakter adalah nilai-nilai yang unik-baik yang terpateri dalam diri dan terejawantahkan dalam perilaku (Kementrian Pendidikan Nasional, 2010). Karakter secara koheren memancar dari hasil olah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta olahraga seseorang atau sekelompok orang.
Karakter juga sering diasosiasikan dengan istilah apa yang disebut dengan temperamen yang lebih memberi penekanan pada definisi psikososial yang dihubungkan dengan pendidikan dan konteks lingkungan. Sedangkan karakter dilihat dari sudut pandang behaviorial lebih menekankan pada unsur somatopsikis yang dimiliki seseorang sejak lahir. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa proses perkembangan karakter pada seseorang dipengaruhi oleh banyak faktor yang khas yang ada pada orang yang bersangkutan yang juga disebut faktor bawaan (nature) dan lingkungan (nurture) dimana orang yang bersangkutan tumbuh dan berkembang. Faktor bawaan boleh dikatakan berada di luar jangkauan masyarakat dan individu untuk mempengaruhinya. Sedangkan faktor lingkungan merupakan faktor yang berada pada jangkauan masyarakat dan individu.
            Karakter dimaknai sebagai cara berpikir dan berperilaku yang khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang dapat membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan setiap akibat dari keputusannya. Karakter dapat dianggap sebagai nilai-nilai perilaku manusia yangyang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha ESA, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, adat istiadat, dan estetika. Karakter adalah perilaku yang tampak dalam kehidupan sehari-hari baik dalam bersikap maupun dalam bertindak. Warsono dkk. (2010) mengutip Jack Corley dan Thomas Philip (2000) menyatakan : “karakter merupakan sikap dan kebiasaan seseorang yang memungkinkan dan mempermudah tindakan moral”.
            Sebagai identitas atau jati diri bangsa, karakter merupakan nilai dasar perilaku yang menjadi acuan tata nilai interaksi antara manusia. Secara universal berbagai karakter dirumuskan sebagai nilai hidup bersama berdasarkan atas pilar : kedamaian (peace), menghargai (respect), kerjasama (cooperation), kebebasan (freedom), kebahagiaan (happiness), kejujuran (honesty), kerendahan hati (humility), kasih sayang (love), tanggung jawab (responsibility), kesederhanaan (simplicity), toleransi (tolerance), dan persatuan (unity).
Suyanto (2009) mendefinisikan karakter sebagai cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, maupun  negara.
Karakter adalah ciri khas yang dimiliki oleh suatu benda atau individu. Ciri khas tersebut adalah asli dan mengakar pada kepribadian benda atau individu tersebut, serta merupakan “mesin” yang mendorong bagaimana seorang bertindak, bersikap, berucap, dan merespon sesuatu (Kertajaya, 2010).
Menurut  kamus psikologi, karakter adalah kepribadian ditinjau dari titik tolak etis atau moral, misalnya kejujuran seseorang, dan biasanya berkaitan dengan sifat-sifat yang relatif tetap (Dali Gulo, 1982: p.29).

3.2         Pengertian Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana dan prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.
“Pendidikan karakter yang utuh dan menyeluruh tidak sekedar membentuk anak-anak muda menjadi pribadi yang cerdas dan baik, melainkan juga membentuk mereka menjadi pelaku baik bagi perubahan dalam hidupnya sendiri, yang pada gilirannya akan menyumbangkan perubahan dalam tatanan sosial kemasyarakatan menjadi lebih adil, baik, dan manusiawi.”(Doni Koesoema A.Ed)
Menurut Dr. Martin Luther King, yakni ; Intelligence plus character …. That is the goal of true education (kecerdasan yang berkarakter ….. adalah tujuan akhir pendidikan yang sebenarnya).
 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Berpegang pada pengertian diatas, bahwa pendidikan karakter adalah usaha sadar dan terencana untuk membangun / membentuk kepribadian yang khas peserta didik, yaitu kepribadian yang baik yang bercirikan kejujuran, tangguh, cerdas, kepedulian, bertanggungjawab, kerja keras, pantang putus asa, tanggap, percaya diri, suka menolong, mampu bersaing, professional, ikhlas bergotong royong, cinta tanah air, amanah, disiplin, toleransi, taat. dll perilaku yang berakhlak mulia.
Pendidikan Karakter Menurut Lickona secara sederhana, pendidikan karakter dapat didefinisikan sebagai segala usaha yang dapat dilakukan untuk mempengaruhi karakter siswa. Tetapi untuk mengetahui pengertian yang tepat, dapat dikemukakan di sini definisi pendidikan karakter yang disampaikan oleh Thomas Lickona. Lickona menyatakan bahwa pengertian pendidikan karakter adalah suatu usaha yang disengaja untuk membantu seseorang sehingga ia dapat memahami, memperhatikan, dan melakukan nilai-nilai etika yang inti.
Menurut T.Ramli (2003), pendidikan karakter itu memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral atau pendidikan akhlak. Tujuannya membentuk pribadi peserta didik , agar menjadi pribadi yang baik, jika di masyarakat menjadi warga yang baik, dan jika dalam kehidupan bernegara menjadi warga negara yang baik pula.
Adapun kriteria pribadi yang baik, masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pendidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari kebudayaan bangsa itu sendiri.
Pendidikan karakter adalah usaha yang disengaja untuk mengembangkan karakter yang baik berdasarkan nilai-nilai inti yang baik untuk individu dan baik untuk masyarakat. Salah satu lembaga yang yang dapat berperan dalam pendidikan karakter adalah sekolah. Sebuah lingkungan yang dapat mengubah nilai menjadi sebuah kebaikan dan mengembangkan kesadaran intelektual menjadi kebiasaan personal dalam pikiran, perasaan, dan tindakan. (Lickona : 1991)
Pendidkan karakter merupakan respon terhadap kondisi masyarakat Indonesia bahwa hasil pendidikan nasional dewasa ini belum mengarah, bahkan makin jauh dari tujuan yang telah dirumuskan dalam UU Sisdiknas tahun 2003. (Madya : 2011)
Adapun pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha ESA, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Menurut Tadkiroatun Musfiroh (2008),  pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah, yang meliputi komponen pengetahuan kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Secara singkat, pendidikan karakter juga dapat dimaknai sebagai: “The deliberate use of all dimentions of school life to foster optimal character development”.  
“Pendidikan karakter yang utuh dan menyeluruh tidak sekedar membentuk anak-anak muda menjadi pribadi yang cerdas dan baik, melainkan juga membentuk mereka menjadi pelaku baik bagi perubahan dalam hidupnya sendiri, yang pada gilirannya akan menyumbangkan perubahan dalam tatanan sosial kemasyarakatan menjadi lebih adil, baik, dan manusiawi.”(Doni Koesoema A.Ed)
3.3     Tujuan dan Fungsi Pendidikan Karakter
Tujuan pendidikan karakter adalah penanaman nilai dalam diri siswa dan pembaruan tata kehidupan bersama yang lebih menghargai kebebasan individu. Tujuan jangka panjangnya tidak lain adalah mendasarkan diri pada tanggapan aktif kontekstual individu atau impuls natural sosial yang diterimanya, yang pada gilirannya semakin mempertajam visi hidup yang akan diraih lewat proses pembentukan diri secara terus-menerus (on going formation). Tujuan jangka panjang ini merupakan pendekatan dialektis yang semakin mendekatkan dengan kenyataan yang ideal, melalui proses refleksi dan interaksi secara terus-menerus.
          Pendidikan karakter juga bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaina pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang sesuai dengan standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi secara mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari. Tujuan mulia pendidikan karakter ini akan berdampak langsung pada peserta didik.
Pendidikan karakter pada intinya bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa berdasarkan Pancasila.
Tujuan Pendidikan Nasional merupakan rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan Pendidikan. Oleh karena itu, rumusan tujuan Pendidikan Nasional menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan karakter. Tujuan Pendidikan Karakter diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Mengembangkan potensi afektif peserta didik sebagai manusia dan Warga Negara yang memiliki nilai-nilai pancasila.
2.      Mengembangkan Kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan pancasila.
3.      Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa.
4.      Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan.
5.      Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan. Secara singkatnya pendidikan karakter bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan.
Pendidikan Karakter juga bertujuan meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil  pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang sesuai dengan standar kompetensi kelulusan. Melalui pendidikan karakter, diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuaannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
Pendidikan karakter berfungsi untuk:
1.    mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik
2.    memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur
3.    meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia.
Pendidikan karakter dilakukan melalui berbagai media yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, masyarakat sipil, masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha, dan media massa.

3.4     Prinsip Pendidikan Karakter
            Character Education Quality Standards merekomendaikan sebelas prinsip untuk mewujudkan pendidikan karakter yang efektif, sebagai berikut:
1.      Mempromosikan nilai-nilai dasar etika sebagai basis karakter.
2.      Mengidentifikasikan karakter secara komprehensif supaya mencakup pemikiran,  perasaan dan perilaku.
3.      Mengguanakan pendekatan yang tajam, proaktif dan efektif untuk membangun karakter.
4.      Menciptakan komunitas sekolah yang memiliki kepedulian.
5.      Memberi kesempatan kepada siswa untuk menunjukkan perilaku yang baik.
6.      Memiliki cakupan terhadap kurikulum yang bermakna dan menantang yang menghargai semua siswa, membangun karakter mereka dan membantu mereka untuk sukses.
7.      Mengusahakan tumbuhnya motivasi diri para siswa.
8.      Memfungsikan seluruh staf sekolah sebagai komunitas moral yang berbagi tanggung jawab untuk pendidikan karakter yang setia kepada nilai dasar yang sama.
9.      Adanya pembagian kepimpinan moral dan dukungan luas dalam membangun inisiatif pendidikan karakter.
10.  Memfungsikan keluarga dan anggota masyarakat sebagai mitra dalam usaha membangun karakter.
11.  Mengevaluasi karakter sekolah, fungsi staf sekolah sebagai guru-guru karakter, dan manifestasi karakter positif dalam kehidupan siswa.

Pendidikan karakter didasarkan pada enam nilai-nilai etis bahwa setiap orang dapat menyetujui – nilai-nilai yang tidak mengandung politis, religius, atau bias budaya. Beberapa hal di bawah ini yang dapat kita jelaskan untuk membantu siswa memahami Enam Pilar Pendidikan Berkarakter, yaitu sebagai berikut :
1.      Trustworthiness (Kepercayaan)
Jujur, jangan menipu, menjiplak atau mencuri, jadilah handal – melakukan apa yang anda katakan anda akan melakukannya, minta keberanian untuk melakukan hal yang benar, bangun reputasi yang baik, patuh – berdiri dengan keluarga, teman dan negara.
2.      Recpect (Respek)
Bersikap toleran terhadap perbedaan, gunakan sopan santun, bukan bahasa yang buruk, pertimbangkan perasaan orang lain, jangan mengancam, memukul atau menyakiti orang lain, damailah dengan kemarahan, hinaan dan perselisihan.
3.      Responsibility  (Tanggungjawab)
Selalu lakukan yang terbaik, gunakan kontrol diri, disiplin, berpikirlah sebelum bertindak – mempertimbangkan konsekuensi, bertanggung jawab atas pilihan anda.
4.      Fairness  (Keadilan)
Bermain sesuai aturan, ambil seperlunya dan berbagi, berpikiran terbuka; mendengarkan orang lain, jangan mengambil keuntungan dari orang lain, jangan menyalahkan orang lain sembarangan.
5.      Caring  (Peduli)
Bersikaplah penuh kasih sayang dan menunjukkan anda peduli, ungkapkan rasa syukur, maafkan orang lain, membantu orang yang membutuhkan.
6.      Citizenship  (Kewarganegaraan)
Menjadikan sekolah dan masyarakat menjadi lebih baik, bekerja sama, melibatkan diri dalam urusan masyarakat,  menjadi tetangga yang baik, mentaati hukum dan aturan, menghormati otoritas, melindungi lingkungan hidup.

3.6      Landasan Pendidikan Karakter

Dalam perspektif progresivisme, pendidikan bukanlah sekadar memberikan  pengetahuan, lebih dari itu pendidikan melatih kemampuan berpikir (aspek kognitif). Manusia memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibanding makhluk lain, yaitu dianugerahi akal dan kecerdasan. Sehingga dengan akal dan kecerdasan tersebut diharapkan manusia atau seseorang dapat mengetahui, memahami, dan mengembangkan  potensi-potensi yang telah ada pada dirinya sejak dilahirkan. Aliran inilah yang menjadi dasar atau landasan terbentuknya pendidikan karakter. Pandangan yang mengatakan bahwa manusia memiliki potensi-potensi dan kemampuan untuk mengatasi masalah-masalah.Progresivisme yang juga menaruh kepercayaan terhadap kebebasan manusia dalam menentukan hidupnya, serta lingkungan hidup yang dapat mempengaruhi kepribadiannnya. Beberapa hal yang terkandung dalam aliran  progresivisme ini kemudian secara mendalam dipikirkan untuk kemudian memunculkan sebuah paradigma pendidikan yang sedang menjadi primadona paradigma pendidikan dewasa ini, yang tidak lain adalah pendidikan karakter.  Nilai-nilai pendidikan karakter merupakan nilai-nilai yang dikembangkan dan diidentifikasi dari sumber-sumber Agama, karena masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama, maka kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari  pada ajaran agama dan kepercayaan. Secara politis, kehidupan kenegaraan didasari pada nilai yang berasal dari agama. Dan sumber  yang kedua adalah Pancasila. Negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut dengan Pancasila.Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut lagi dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945.Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya dan seni. Sebagai warga negara Indonesia, pendidikan karakter yang diajarkan harus sejalan dengan karakter bangsa yaitu Pancasila dan UUD 1945. Pancasila mempunyai tujuan yang salah satunya yaitu sebagai pandangan hidup bangsa. Bahwa nilai-nilai Pancasila harus selalu dijadikan landasan pokok dalam berpikir dan berbuat, dan hal ini mengharuskan bangsa Indonesia untuk merealisasikan nilai-nilai Pancasila itu kedalam sikap dan perilaku baik dalam perilaku hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Salah satunya dengan menerapkan pendidikan berkarakter. Dengan berlandaskan  pancasila maka tingkah laku kita akan terlindungi dari hal-hal yang tidak sesuai dengan  pancasila, dikarenakan saat ini sudah berkembang tentang kenakalan remaja dalam masyarakat seperti perkelahian masal (tawuran). Undang-Undang No 20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional pada pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta  peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal tersebut juga terdapat pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea 4.

3.7     Nilai-Nilai Pembentuk dalam Pendidikan Karakter
Satuan pendidikan sebenarnya selama ini sudah mengembangkan dan melaksanakan nilai-nilai pembentuk karakter melalui program operasional satuan pendidikan masing-masing.Hal ini merupakan prakondisi pendidikan karakter pada satuan pendidikan yang untuk selanjutnya pada saat ini diperkuat dengan 18 nilai hasil kajian empirik Pusat Kurikulum. Nilai prakondisi (the existing values) yang dimaksud antara lain takwa, bersih, rapih, nyaman, dan santun.
Ada 18 nilai-nilai dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa yang dibuat oleh Diknas.  Mulai tahun ajaran 2011, seluruh tingkat pendidikan di Indonesia harus menyisipkan pendidikan berkarakter tersebut dalam proses pendidikannya.


18 nilai-nilai dalam pendidikan karakter menurut Diknas adalah:
1. Religius
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2. Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3. Toleransi
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4. Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5. Kerja Keras
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
6. Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7. Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam
menyelesaikan  tugas-tugas.
8. Demokratis
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban
dirinya dan orang lain.
9. Rasa Ingin Tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10. Semangat Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11. Cinta Tanah Air
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
12. Menghargai Prestasi
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13. Bersahabat/Komunikatif
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
14. Cinta Damai
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
15. Gemar Membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16. Peduli Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17. Peduli Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18. Tanggung Jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
Meskipun telah terdapat 18 nilai pembentuk karakter bangsa, namun satuan pendidikan dapat menentukan prioritas pengembangannya dengan cara melanjutkan nilai prakondisi yang diperkuat dengan beberapa nilai yang diprioritaskan dari 18 nilai di atas. Dalam implementasinya jumlah dan jenis karakter yang dipilih tentu akan dapat berbeda antara satu daerah atau sekolah yang satu dengan yang lain. Hal itu tergantung pada kepentingan dan kondisi satuan pendidikan masing-masing. Di antara berbagai nilai yang dikembangkan, dalam pelaksanaannya dapat dimulai dari nilai yang esensial, sederhana, dan mudah dilaksanakan sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah/wilayah, yakni bersih, rapih, nyaman, disiplin, sopan dan santun.
3.8     Pentingnya Pendidikan Karakter
          Pendidikan yang diterapkan di sekolah-sekolah juga menuntut untuk memaksimalkan kecakapan dan kemampuan kognitif. Dengan pemahaman seperti itu, sebenarnya ada hal lain dari anak yang tak kalah penting yang tanpa kita sadari telah terabaikan.Yaitu memberikan pendidikan karakter pada anak didik. Pendidikan karakter penting artinya sebagai penyeimbang kecakapan kognitif. Beberapa kenyataan yang sering kita jumpai bersama, seorang pengusaha kaya raya justru tidak dermawan, seorang politikus malah tidak peduli pada tetangganya yang kelaparan, atau seorang guru justru tidak prihatin melihat anak-anak jalanan yang tidak mendapatkan kesempatan belajar di sekolah. Itu adalah bukti tidak adanya keseimbangan antara pendidikan kognitif dan pendidikan karakter.
          Ada sebuah kata bijak mengatakan “ ilmu tanpa agama buta, dan agama tanpa ilmu adalah lumpuh”. Sama juga artinya bahwa pendidikan kognitif tanpa pendidikan karakter adalah buta. Hasilnya, karena buta tidak bisa berjalan, berjalan pun dengan asal nabrak. Kalaupun berjalan dengan menggunakan tongkat tetap akan berjalan dengan lambat. Sebaliknya, pengetahuan karakter tanpa pengetahuan kognitif, maka akan lumpuh sehingga mudah disetir, dimanfaatkan dan dikendalikan orang lain. Untuk itu, penting artinya untuk tidak mengabaikan pendidikan karakter anak didik.
          Pendidikan karakter adalah pendidikan yang menekankan pada pembentukan nilai-nilai karakterpada anak didik. Saya mengutip empat ciri dasar pendidikan karakter yang dirumuskan oleh seorang pencetus pendidikan karakter dari Jerman yang bernama FW Foerster:
1.       Pendidikan karakter menekankan setiap tindakan berpedoman terhadap nilai normatif. Anak didik menghormati norma-norma yang ada dan berpedoman pada norma tersebut.
2.       Adanya koherensi atau membangun rasa percaya diri dan keberanian, dengan begitu anak didik akan menjadi pribadi yang teguh pendirian dan tidak mudah terombang-ambing dan tidak takut resiko setiap kali menghadapi situasi baru.
3.       Adanya otonomi, yaitu anak didik menghayati dan mengamalkan aturan dari luar sampai menjadi nilai-nilai bagi pribadinya. Dengan begitu, anak didik mampu mengambil keputusan mandiri tanpa dipengaruhi oleh desakan dari pihak luar.
4.       Keteguhan dan kesetiaan. Keteguhan adalah daya tahan anak didik dalam mewujudkan apa yang dipandang baik. Dan kesetiaan marupakan dasar penghormatan atas komitmen yang dipilih.
          Pendidikan karakter penting bagi pendidikan di Indonesia. Pendidikan karakter akan menjadi basic atau dasar dalam pembentukan karakter berkualitas bangsa, yang tidak mengabaikan nilai-nilai sosial seperti toleransi, kebersamaan, kegotongroyongan, saling membantu dan mengormati dan sebagainya. Pendidikan karakter akan melahirkan pribadi unggul yang tidak hanya memiliki kemampuan kognitif saja namun memiliki karakter yang mampu mewujudkan kesuksesan. Berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat, ternyata kesuksesan seseorang tidak semata-mata ditentukan oleh pengetahuan dan kemampuan teknis dan kognisinyan (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill).
          Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20 persen hard skill dan sisanya 80 persen oleh soft skill. Dan, kecakapan soft skill ini terbentuk melalui pelaksanaan pendidikan karater pada anak didik. Berpijak pada empat ciri dasar pendidikan karakter di atas, kita bisa menerapkannya dalam pola pendidikan yang diberikan pada anak didik. Misalanya, memberikan pemahaman sampai mendiskusikan tentang hal yang baik dan buruk, memberikan kesempatan dan peluang untuk mengembangkan dan mengeksplorasi potensi dirinya serta memberikan apresiasi atas potensi yang dimilikinya, menghormati keputusan dan mensupport anak dalam mengambil keputusan terhadap dirinya, menanamkan pada anakdidik akan arti keajekan dan bertanggungjawab dan berkomitmen atas pilihannya. Kalau menurut saya, sebenarnya yang terpenting bukan pilihannnya, namun kemampuan memilih kita dan pertanggungjawaban kita terhadap pilihan kita tersebut, yakni dengan cara berkomitmen pada pilihan tersebut.
          Pendidikan karakter hendaknya dirumuskan dalam kurikulum, diterapkan metode pendidikan, dan dipraktekkan dalam pembelajaran. Selain itu, di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar juga sebaiknya diterapkan pola pendidikan karakter. Dengan begitu, generasi-generasi Indonesia nan unggul akan dilahirkan dari sistem pendidikan karakter.
Suatu hari seorang anak laki-laki sedang memperhatikan sebuah kepompong, eh ternyata di dalamnya ada kupu-kupu yang sedang berjuang untuk melepaskan diri dari dalam kepompong. Kelihatannya begitu sulitnya, kemudian si anak laki-laki tersebut merasa kasihan pada kupu-kupu itu dan berpikir cara untuk membantu si kupu-kupu agar bisa keluar dengan mudah. Akhirnya si anak laki-laki tadi menemukan ide dan segera mengambil gunting dan membantu memotong kepompong agar kupu-kupu bisa segera keluar dr sana. Alangkah senang dan leganya si anak laki laki tersebut.Tetapi apa yang terjadi? Si kupu-kupu memang bisa keluar dari sana. Tetapi kupu-kupu tersebut tidak dapat terbang, hanya dapat merayap.Apa sebabnya?
Ternyata bagi seekor kupu-kupu yang sedang berjuang dari kepompongnya tersebut, yang mana pada saat dia mengerahkan seluruh tenaganya, ada suatu cairan didalam tubuhnya yang mengalir dengan kuat ke seluruh tubuhnya yang membuat sayapnya bisa mengembang sehingga ia dapat terbang, tetapi karena tidak ada lagi perjuangan tersebut maka sayapnya tidak dapat mengembang sehingga jadilah ia seekor kupu-kupu yang hanya dapat merayap. Itulah potret singkat tentang pembentukan karakter, akan terasa jelas dengan memahami contoh kupu-kupu tersebut. Seringkali orangtua dan guru, lupa akan hal ini. Bisa saja mereka tidak mau repot, atau kasihan pada anak. Kadangkala Good Intention atau niat baik kita belum tentu menghasilkan sesuatu yang baik. Sama seperti pada saat kita mengajar anak kita. Kadangkala kita sering membantu mereka karena kasihan atau rasa sayang, tapi sebenarnya malah membuat mereka tidak mandiri. Membuat potensi dalam dirinya tidak berkembang. Memandukan kreativitasnya, karena kita tidak tega melihat mereka mengalami kesulitan, yang sebenarnya jika mereka berhasil melewatinya justru menjadi kuat dan berkarakter.
Sama halnya bagi pembentukan karakter seorang anak, memang butuh waktu dan komitmen dari orangtua dan sekolah atau guru untuk mendidik anak menjadi pribadi yang berkarakter. Butuh upaya, waktu dan cinta dari lingkungan yang merupakan tempat dia bertumbuh, cinta disini jangan disalah artikan memanjakan. Jika kita taat dengan proses ini maka dampaknya bukan ke anak kita, kepada kitapun berdampak positif, paling tidak karakter sabar, toleransi, mampu memahami masalah dari sudut pandang yang berbeda, disiplin dan memiliki integritas terpancar di diri kita sebagai orangtua ataupun guru. Hebatnya, proses ini mengerjakan pekerjaan baik bagi orangtua, guru dan anak jika kita komitmen pada proses pembentukan karakter. Segala sesuatu butuh proses, mau jadi jelek pun butuh proses. Anak yang nakal itu juga anak yang disiplin. Dia disiplin untuk bersikap nakal. Dia tidak mau mandi tepat waktu, bangun pagi selalu telat, selalu konsisten untuk tidak mengerjakan tugas dan wajib tidak menggunakan seragam lengkap.
Karakter suatu bangsa merupakan aspek penting yang mempengaruhi pada perkembangan sosial-ekonomi. Kualitas karakter yang tinggi dari masyarakat tentunya akan menumbuhkan keinginan yang kuat untuk meningkatkan kualitas bangsa. Pengembangan karakter yang terbaik adalah jika dimulai sejak usia dini. Sebuah ungkapan yang dipercaya secara luas menyatakan “ jika kita gagal menjadi orang baik di usia dini, di usia dewasa kita akan menjadi orang yang bermasalah atau orang jahat”.
Thomas Lickona mengatakan “ seorang anak hanyalah wadah di mana seorang dewasa yang bertanggung jawab dapat diciptakan”. Karenanya, mempersiapkan anak adalah sebuah strategi investasi manusia yang sangat tepat. Sebuah ungkapan terkenal mengungkapkan “Anak-anak berjumlah hanya sekitar 25% dari total populasi, tapi menentukan 100% dari masa depan”. Sudah terbukti bahwa periode yang paling efektif untuk membentuk karakter anak adalah sebelum usia 10 tahun. Diharapkan pembentukan karakter pada periode ini akan memiliki dampak yang akan bertahan lama terhadap pembentukan moral anak.
Efek berkelanjutan (multilier effect) dari pembentukan karakter positif anak akan dapat terlihat, seperti yang digambarkan oleh Jan Wallander, “Kemampuan sosial dan emosi pada masa anak-anak akan mengurangi perilaku yang beresiko, seperti konsumsi alkohol yang merupakan salah satu penyebab utama masalah kesehatan sepanjang masa; perkembangan emosi dan sosial pada anak-anak juga dapat meningkatkan kesehatan manusia selama hidupnya, misalnya reaksi terhadap tekanan yang akan berdampak langsung pada proses penyakit; kemampuan emosi dan sosial yang tinggi pada orang dewasa yang memiliki penyakit dapat membantu meningkatkan perkembangan fisiknya.”
Sangatlah wajar jika kita mengharapkan keluarga sebagai pelaku utama dalam mendidik dasar–dasar moral pada anak.Akan tetapi banyak anak, terutama anak-anak yang tinggal di daerah miskin, tidak memperoleh pendidikan moral dari orang tua mereka.
Kondisi sosial-ekonomi yang rendah berkaitan dengan berbagai permasalahan, seperti kemiskinan, pengangguran, tingkat pendidikan rendah, kehidupan bersosial yang rendah, biasanya berkaitan juga dengan tingkat stres yang tinggi dan lebih jauh lagi berpengaruh terhadap pola asuhnya.Sebuah penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang tinggal di daerah miskin 11 kali lebih tinggi dalam menerima perilaku negatif (seperti kekerasan fisik dan mental, dan ditelantarkan) daripada anak-anak dari keluarga yang berpendapatan lebih tinggi.
Banyak hasil studi menunjukkan bahwa anak-anak yang telah mendapat pendidikan pra-sekolah mempunyai kemampuan yang lebih tinggi daripada anak-anak yang tidak masuk ke TK, terutama dalam kemampuan akademik, kreativitas, inisiatif, motivasi, dan kemampuan sosialnya. Anak-anak yang tidak mampu masuk ke TK umumnya akan mendaftar ke SD dalam usia sangat muda, yaitu 5 tahun. Hal ini akan membahayakan, karena mereka belum siap secara mental dan psikologis, sehingga dapat membuat mereka merasa tidak mampu, rendah diri, dan dapat membunuh kecintaan mereka untuk belajar. Dengan demikian sebuah program penanganan masalah ini dibutuhkan untuk mempersiapkan anak dengan berbagai pengalaman penting dalam pendidikan prasekolah.Adalah hal yang sangat penting untuk menggerakkan masyarakat di daerah miskin untuk mulai memasukkan anaknya ke prasekolah dan mengembangkan lingkungan bersahabat dengan TK lainnya untuk bersama-sama melakukan pendidikan karakter.
Dorothy Law Nolte pernah menyatakan bahwa anak belajar dari kehidupan lingkungannya.  Lengkapnya adalah :
Ø  Jika anak dibesarkan dengan celaan, ia belajar memaki.
Ø  Jika anak dibesarkan dengan permusuhan, ia belajar berkelahi.
Ø  Jika anak dibesarkan dengan cemoohan, ia belajar rendah diri.
Ø  Jika anak dibesarkan dengan penghinaan, ia belajar menyeasali diri.
Ø  Jika anak dibesarkan dengan toleransi, ia belajar menahan diri.
Ø  Jika anak dibesarkan dengan pujian, ia belajar menghargai.
Ø  Jika anak dibesarkan dengan sebaik-baik perlakuan, ia belajar keadilan.
Ø  Jika anak dibesarkan dengan rasa aman, ia belajar menaruh kepercayaan.
Ø  Jika anak dibesarkan dengan dukungan, ia belajar menyenangi diri.
Ø  Jika anak dibesarkan dengan kasih sayang dan persahabatan, ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan.
3.10     Pengertian Lingkungan Pendidikan
            Lingkungan pendidikan adalah dimana manusia  dewasa (pendidik) dan manusia belum dewasa (anak didik) bersama-sama hidup dalam suatu kesatuan hidup tertentu di dalam suatu lingkungan sekitar (milieu).  Lingkungan sekitar (milieu) mencangkup :
a.       Tempat (lingkungan fisik) keadaan iklim, keadaantanah, keadaan alam ;
b.      Kebudayaan (lingkungan budaya) : dengan warisan budaya tertentu : bahsa, seni, ekonomi, ilmu pengetahuan, pandangan hidup, keagamaan ;
c.       Kelompok hidup bersama (lingkungan sosial/masyarakat) : keluarga, kelompok bermain,desa, perkumpulan.
Lingkungan sekitar mempengaruhi perkembangan anak. Lingkungan sekitar yang dengan sengaja digunakan sebagai alat dalam proses pendidikan (pakaian, keadaan rumah, alat permainan, buku-buku, alat peraga, dan lainnya )  dinamakan lingkungan pendidikan. (Langeveld : 1971)
Penggolongan lingkungan pendidikan menurut Ki Hajar Dewantoro
a.         Lingkungan Masyarakat : Lingkungan Pendidikan
Jika dilihat dari segi anak didik nampak bahwa anak didik secara tetap hidup di dalam lingkungan masyarakat tertentu tempat ia menagalami pendidikan. Lingkungan-lingkungan menurut Ki Hajar Dewantoro (Tri Pusat Pendidikan) ialah :
Ø  Lingkungan Keluarga
Ø  Lingkungan Sekolah
Ø  Lingkungan Organisasi Pemuda
b.    Lingkungan Keluarga
Keluarga merupakan lembaga sosial resmi (menurut undang-udang Perkawinan). Anggota keluarga adalah ayah, ibu, dan anak-anak. Ikatan keluarga ialah cinta kasih suami istri, yang melahirkan anak-anak. Orang tua bertanggung jawab memelihara, merawat, melindungi anak dan mendidik agar tumbuh dan berkembang dengan baik. Keluarga  merupakan kesatuan hidup bersama yang pertama dikenal oleh anak, dan karena itu disebut primary community (lingkungan pendidikan utama). (Bernadib, Sutari Imam : 1986)
c.    Lingkungan Sekolah
Sekolah merupakan lembaga sosial formal yang didirikan berdasarkan undang-undang negara sebagai tempat atau lingkungan pendidikan. Sekolah di satu pihak mewakili  negara dan pihak lain mewakili orang tua atau masyarakat setempat. Di dalam kehidupan bersekolah anak meneruskan pendidikan yang sudah diterima olehnya di dalam keluarga. Dan berusaha mengembangkan dirinya sebagai warga negara yang baik sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi pandangan hidup bangsa negara. Lingkungan sekolah merupakan pendidikan utama yang kedua siswa-siswi, guru, administrator, konselor hidup bersama dan melaksanakan pendidikan secara teratur dan terencana.
d.   Lingkungan Organisasi Pemuda
Organisasi pemuda baik yang informal seperti kelompok bermain, kelompok sebaya, yang dibentuk oleh anak-anak atau pemuda di dalam lingkungan tempat tinggal mereka dan dibimbing oleh orang dewasa, maupun yang formal diusahakan oleh pemerintah atau lembaga swata lainnya, memberikan kepada anak-anakdan pemuda untuk mengembangkan kesadaran sosial, kecakapan sosial dalam bergaul, keterampilan dan pengetahuan. (Suwarno : 1985 , 76)
Dalam GBHN 1983 ditegaskan :
Pengembangan wadah-wadah pembinaan generasi muda seperti organisasi siswa intra sekolah (OSIS) dan organisasi mahaiswa di perguruan tinggi, organisasi pemuda seperti antara lain KNPI, Pramuka, Karang Taruna, Organisasi Olahraga, dan lainnya perlu ditingkatkan secara tearah dan teratur.
Untuk itu perlu selalu dipelihara suasana yang sehat agar kreativitas dan tanggung jawab semakin berkembang serta diusahakan bertambahnya fasilitas dan sarana yang memungkinkan peningkatan dan pengembangan generasi  muda”.
Dalam lingkungan organisasi pemuda, anak dan pemuda mengalami pendidikan juga. Organisasi pemuda merupakan lingkungan pendidikan  ketiga.
3.11   Pendidikan Karakter Di Lingkugan Keluarga
          Lingkungan rumah dan keluarga memiliki andil yang sangat besar dalam pembentukkan perilaku anak. Untuk itu, pastilah ada usaha yang harus dilakukan terutama oleh pihak-pihak yang terkait didalamnya sehingga mereka akan memiliki tanggung jawab dalam hal ini.
Beberapa contoh kebiasaan yang dapat dilakukan dilingkungan keluarga :
Ø  Membiasakan anak bangun pagi, mengatur tempat tidur dan berolahraga
Ø  Membiasakan anak mandi dan berpakaian bersih
Ø  Membiasakan anak turut membantu mengerjakan tugas-tugas rumah
Ø  Membiasakan anak mengatur dan memelihara barang-barang yang dimilikinya
Ø  Membiasakan dan mendampingi anak belajar atau mengulang pelajaran atau mengerjakan tugas sekolahnya
Ø  Membiasakan anak pamit jika keluar rumah
Ø  Membiasakan anak mengucapkan salam saat keluar dari dan pulang ke rumah
Ø  Menerapkan pelaksanaan ibadah sholat sendiri atau jamaah
Ø  Mengadakan pengajian Alquran dan ceramah agama dalam keluarga
Ø  Menerapkan musyawarah dan mufakat dalam keluarga sehingga dalam diri anak tumbuh jiwa demokratis
Ø  Membiaskan anak bersikap sopan santun kepada orang tua atau tamu
Ø  Membiasakan anak menyantuni anak yatim dan fakir miskin
Kendala-kendala yang dihadapi dalam keluarga:
Ø Tidak ada atau kurangnya keteladanan atau contoh penerapan yang diberikan oleh orang tua
Ø  Orang tua atau salah satu anggota keluarga (orang dewasa) yang tidak konsisten dalam melaksanakan usaha yang sedang diterapkan
Ø  Kurang terpenuhinya kebutuhan anak dalam keluarga, baik secara fisik maupun psikhis sebab ada ungkapan yang menyatakan bahwa “kepatuhan anak berbanding sama dengan kasih sayang yang diterimanya”
Ø  Tempat tinggal yang tidak menetap
3.12   Pendidikan Karakter Di Lingkungan Sekolah
            Jika di lingkungan rumah atau keluarga anak dapat dikatakan “menerima apa adanya” dalam menerapkan sesuatu perbuatan, maka dilingkungan sekolah sesuatu hal menjadi “mutlak” adanya, sehingga kita sering mendengar anak mengatakan kepada orang tuanya “mah, pah kata bu guru atau pak guru begini bukan begitu”. Ini menunjukkan bahwapengaruh sekolah sangat besar dalam membentuk pola pikir dan karakter anak, namun hal ini pun bukanlah sesuatu yang mudah tercapai tanpa ada usaha yang dilakukan untuk menjadi “Bapak dan Ibu” guru seperti ilustrasi di atas butuh keteladanan dan konsistensi perilaku yang patut diteladani.
Contoh-contoh perilaku yang dapat diterapkan di sekolah :
Ø Membiasakan siswa berbudaya salam, sapa dan senyum
Ø Tiba di sekolah mengucap salam sambil salaman dan cium tangan guru
Ø Menyapa teman, satpam, penjual di kantin atau cleaning service di sekolah
Ø Menyapa dengan sopan tamu yang datang ke sekolah
Ø Membiasakan siswa berbicara dengan bahasa yang sopan dan santun
Ø Mendidik siswa duduk dengan sopan di kelas
Ø Mendidik siswa makan sambil duduk di tempat yang sudah disediakan, tidak sambil jalan-jalan
Ø Membimbing dan membiasakan siswa sholat Dhuha dan sholay dzuhur berjamaah di sekolah
Kendala-kendala yang dihadapi di sekolah :
Ø Tidak ada atau kurangnya keteladanan contoh yang diberikan
Ø Guru yang tidak konsisten dalam melaksanakan aturan yang telah ditetapkan
Ø Lingkungan sekolah yang tidak kondusif untuk pembelajaran
3.13   Pendidikan Karakter Di Lingkungan Masyarakat
          Masyarakat pun memiliki peran yang tidak kalah pentingnya dalam upaya pembentukkan karakter anak bangsa. Dalam hal ini yang dimaksud masyarakat adalah orang yang lebih tua yang “tidak dekat” , “tidak dikenal” dan “tidak memiliki ikatan family” dengan anak tetapi saat itu ada di lingkungan sang anak atau melihat tingkah laku sang anak. Orang-orang inilah yang dapat memberikan contoh, mengajak atau melarang anak dalam melakukan suatu perbuatan.
Contoh-contoh perilaku yang dapat diterapkan oleh masyarakat :
Ø Membiasakan gotong royong, misalnya membersihkan halaman rumah masing-masing, membersihkan saluran air, menanami pekarangan rumah
Ø Membiasakan anak tidak membuang sampah dan meludah di jalan, merusak atau mencoret-coret fasilitas umum
Ø Menegur anak yang melakukan perbuatan tidak baik
Kendala-Kendala yang dihadapi masyarakat :
Ø Tidak ada kepedulian
Ø Tidak merasa bertanggung jawab
Ø Menganggap perbuatan anak adalah yang sudah biasa
3.14   Pendidikan Karakter Oleh Pemerintah
          Pemerintah sudah tentu memiliki andil yang besar dalam pembentukka karakter anak bangsa sebab berbagai kebijakan terlahir dari para penetu kebijakan. Namun kadang kala ada kebijakan atau aturan yang justru tidak disadari dapat memupuk perilaku anak yang tidak baik, contohnya :
Ø   Membuka tempat-tempat hiburan atau taman-taman wisata yang tidak ada pengawasan yang ketat, misalnya ada batas jam malam berkunjung, razia KTP bagi yang berpasangan, dan lain sebagainnya.
Ø   Menetapkan peraturan tidak merokok di tempat umum atau tertentu, namun saat berdialog langsung dengan para siswa, seorang pejabat justru sambil merokok tidak henti-hentinya atau saat melakukan rapat di ruangan ber AC para pejabat sambil berasap ria
Ø   Menekankan disiplin untuk semua kegiatan, tapi kenyatannya masih banyak yang menggunakan “jam karet”
Ø   Memberikan izin penayangan film-film yang bertajuk film anak di televisi namun tidak memiliki nilai didaktis didalamnya padahal televisi adalah media yang sangat dekat dengan anak
3.15   Peran Karakter Untuk Membangun Bangsa
          Kata karakter sudah sering disebutkan dan dipahami arti harfiahnya oleh orang banyak, namun pada kenyataannya masih banyak di antara kita yang mengabaikannnya (neglect). Karakter itu perlu denga sengaja dibangun, dibentuk, ditempa, dan dikembangkan serta dimantapkan. Kita tahu bahwa dalam membangun karakter sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan, baik lingkungan kecil di rumah, di masyarakat, dan selanjutnya meluas di kehidupan berbangsa dan bernegara bahkan di kehidupan global. Penampilan seseorang secara utuh dapat digambarkan dengan suatu simbol yang berisi tiga lapis. Lapis yang paling luar menunjukkan kepribadian yang ditampilkan dalam keseharian (yang juga berisi identitas dan temepramen), lapis kedua adalah karakter, dan lapis ketiga adalah jati diri.
          Kepribadian yang kita tampilkan dalam keseharian belum menampilkan karakter kita yang sesungguhnya. Mengenal karakter seseorang membutuhkan waktu yang cukup lama. Karakter diartikan sebagai kumpulan tata nilai yang mewujud dalam suatu sistem daya dorong (daya juang) yang melandasi pemikiran, sikap dan perilaku yang akan ditampilkan secara mantap.
Karakter merupakan aktualisasi potensi diri dalam dan interealisasi nilai-nilai moral dari luar menjadi bagian kepribadiannya.
          Karakter merupakan nilai-nilai yang terpatri dalam diri kita melalui pendidikan, pola asuh, pengalaman, percobaan, pengorbanan, dan pengaruh lingkungan menjadi nilai intrinsik yang melandasi sikap dan perilaku kita.
          Jadi, karena karakter harus diwujudkan melalui nilai-nilai moral yang dipatrikan untuk menjadi semacam nilai instrinsik dalam diri kita, yang akan melandasi sikap dan perilaku kita. Tentu karakter tidak datang dengan sendirinya melainkan harus kita bentuk. Kita tumbuhkembangkan dan kita bangun secara sadar dan sengaja.
          Keterkaitan antara jati diri, karakter, dan perilaku sebagai suatu proses dapat digambarkan sebagai berikut. Berawal dari jati diri yang merupakan fitrah manusia, yang mengandung sifat-sifat dasar  yang diberikan oleh Tuhan dan merupakan potensi yang dapat memancardan ditumbuhkembangkan. Jati diri yang merupakan potensi itu adalah diibaratkan sebagai sebuah batu permata yang belum terbentuk, yang perlu dipotong, diasah, dan digosok untuk dapat memancar sebagai permata  yang bersinar. Memotong, mengasar dan menggosok adalah wujud dari pembangunan karakter, melalui pengaruh lingkungan, upaya mengaktualisasikan potensi dari dalam dan adanya internalisasi nilai-nilai dari luar serta kemauan pribadi yang bersangkutan. Ini yang akan menghasilkan karakter atau batu permata yang akan bersinar secara cemerlang. Karakter inilah yang akan melandasi sikap dan perilaku kita yang dapat menghasilkan tampilnya perilaku seperti budi pekerti atau akhlak maupun penampilan bermoral yang memiliki daya juang untuk mencapai suatu tujuan yang mulia. Jadi, seorang yang berkarakter tidak cukup hanya sebagai seorang yang baik semata-mata , tetapi juga orang yang berkarakter adalah orang yang baik sekaligus mampu menggunakan nilai baik tersebut melalui suatu daya juang mencapai tujuan mulia yang dicanangkan.
          Kalau karakter tidak dibangun maka rongga yang ada sebagai tempat landasan sikap dan perilaku besar kemungkinan akan diisi oleh hawa nafsu bahkan mungkin setan yang merajalela.
          Dalam pembangunan karaketr paling tidak ada empat koridor yang perlu dilakukan, yaitu :
1.      Mengintergasikan tata nilai
2.      Menyadari mana yang boleh dan mana yang tidak boleh (the does and doesn’t)
3.      Membentuk kebiasaan (habits forming)
4.      Menjadi teladan (role mode) sebagai pribadi berkarakter
Apabila kita melihat pembangunan karakter yang merupakan proses tiada henti, dalam kehidupan kita dapat dibagi dalam empat tahapan pembangunan karakter, yaitu :
1.     Pada usia dini, kita sebut sebagai tahap pembentukkan
2.    Pada usia remaja, kita sebut tahap pengembangan
3.    Pada usia dewasa, kita sebut tahap pemantapan
4.    Pada usia tua, kita sebut tahap pembijaksanaan
Pembangunan karakter dapat dilakukan dengan mengawali dari diri sendiri, lalu keluarga kita dan setrusnya  yang bersifat bottom up dan bernuara pada diwujudkannya bangsa yang berkarakter kuat sehingga dapat diwujudkan kondisi ketahanan nasional yang kuat dan tangguh. Langkah ini akan berhasil tetapi dalam jangka waktu yang sangat lama. Untuk itu, perlu dibarengi dengan langkah top down yang dilakukan melalui keteladanan dan adanya kebijaksanaan pemerintah yang mengatur tentang pembangunan karakter.




KESIMPULAN

Pendidikan karakter harus diterapkan sedini mungkin kepada anak-anak, agar anak-anak dapat dibentuk kepribadian yang baik, sehingga menimbulkan karakter yang baik pula, sehingga mereka dapat menemukan jati diri mereka sendiri. Dengan bantuan lingkungan pendidikan yaitu, lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat yang menjadi pembentuk karakter masing-masing anak. Setiap anak harus ditanami pendidikan karakter yang baik dahulu di lingkungan keluarga, karena lingkungan keluarga merupakan lingkungan pertama dimana anak itu tumbuh dan berkembang. Kemudian lingkungan sekolah dimana anak mencotohkan figur bapak atau ibu guru, yang harus mencontohkan karakter yag berbudi pekerti yang baik. Selanjutnya di lingkungan masyarakat, dimana anak belajar berbagai banyak hal dari dalam segi kehidupan. Pendidikan karakter akan berjalan sukses jika semua lingkungan pendidikan berjalan bersama dalam satu tujuan menjadikan bangsa yang berkarakter.
















DAFTAR PUSTAKA

Wibowo, Agung dan Sigit Purnama. 2013. Pendidikan Karakter Di Perguruan      Tinggi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Mustakim, Bagus. 2012. Pendidikan Karakter Membangun Delapan Karakter Emas Menuju Indonesia Bermatabat. Yogyakarta: Samudra Biru.
Salahudin, Anas dan Irwanto Alkrienciehie. 2013. Pendidikan Karakter (Pendidikan Berbasis Agama dan Budaya Bangsa). Bandung: CV Pustaka Setia.
Aqib, Zainal. 2011. Pendidikan Karakter Membangun Perilaku Positif  Anak Bangsa. Bandung: CV Yrama Widya
Naim, Ngainun. 2012. Character Building. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media
Asmani, Jamal Ma’mur. 2011. Buku Panduan Internasional Pendidikan Karakter di Sekolah. Jogjakarta: Diva Press (Anggota IKAPI)
Samani, Muchlas dan Hariyanto. 2011. Pendidikan Karakter. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Meilanie, Sri Martini. 2013. Pengantar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta





0 komentar:

Posting Komentar

 

World Of Dina Template by Ipietoon Cute Blog Design